Berita Terkini Artis

Ucapan Nirina Zubir Saat Oknum Notaris Mafia Tanah Mau Minta Maaf, 'Just Go'

Ucapan Nirina Zubir saat oknum notaris mafia tanah mau minta maaf, sang artis dengan tegas menolak.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi Nirina Zubir. Ucapan Nirina Zubir saat oknum notaris mafia tanah mau minta maaf, sang artis dengan tegas menolak. 

Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada di dalam laporan dugaan penyekapan.

"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?" jelasnya.

Nirina Zubir memastikan atas laporan Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim, ia menunggu bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut.

"Sambil menunggu, saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit."

"Ke depan saya serahkan semua ke pengacara, penyidik, dan aparat kepolisian," ujar Nirina Zubir.

Jejak Kasus

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap.

Satu di antaranya yakni pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja.

Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.

Selama lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama penyidik Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.

Baca juga: Nirina Zubir Emosi saat Lihat ART Pakai Baju Tahanan: Kamu Berani Menatap Mata Saya

Penahanan terhadap ketiganya atas dasar dugaan penggelapan enam surat tanah dan bangunan.

Akibat kejadian tersebut, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 Miliar.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved