Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Manfaatkan 4 Kendaraan Bekas Sitaan KPK Jadi Mobil Damkar dan Rescue
Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Selatan menyulap 4 kendaraan hibah hasil sitaan KPK menjadi kendaraan operasional.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Selatan menyulap 4 kendaraan hibah hasil sitaan KPK menjadi kendaraan operasional.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Maturidi Ismail mengatakan 4 kendaraan yang disulap tersebut, sebelumnya berjenis dump truck.
"3 unit kendaraan disulap menjadi armada Damkar dan 1 unit menjadi kendaraan Rescue," kata Maturidi, Kamis (23/12/2021).
"Penyerahan kendaraan langsung dipakukan oleh Pak Bupati. Ini semua sudah siap buat beroperasi," ujarnya.
Maturidi mengatakan, modifikasi 4 kendaraan operasional tersebut supaya dapat lebih bermanfaat kepada masyarakat.
Baca juga: Bank Wakaf Mikro Metro Diresmikan Wapres Maruf Amin, OJK: Kami Tersanjung
"Rekonstruksi mobil ini, supaya lebih bermanfaat. Penggunaannya akan kita konsultasikan dulu dengan pak bupati," jelasnya.
Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan kendaraan itu untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita akan gunakan kendaraan itu sesuai dengan tugas dan penuh tanggungjawab. Untuk melindungi masyarakat, dalam hal kebakaran atau hal darurat lain," kata Rully.
Rully bersyukur pihaknya telah diberikan fasilitas untuk penunjang tugasnya.
"Alhamdulilah semua fasilitas kami dalam melaksanakan tugas sudah terpenuhi. Demi keselamatan masyarakatnya dari bahaya kebakaran atau hal darurat lainnya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)