Muktamar NU
Pemilihan Ketum PBNU, PWNU-PCNU Bergiliran Lakukan Pemungutan Suara
Di ruang sidang pleno GSG Unila, terlihat masing-masing PWNU dan PCNU bergiliran melakukan pemungutan suara.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gelaran Muktamar Nahdatul Ulama (NU) masih terus berlanjut hingga Jumat (24/12/2021) pagi.
Agenda Muktamar NU 2021 ini yakni sidang pleno pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2021-2026.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/12/2021) pagi, di ruang sidang pleno GSG Unila, terlihat masing-masing PWNU dan PCNU bergiliran melakukan pemungutan suara.
Tampak para muktamirin tersebut dipanggil satu persatu oleh pimpinan sidang yang diketuai oleh Mohammad Nuh.
Kontestasi lima tahunan memunculkan dua nama yang bersaing ketat sejak putran pertama hingga putaran kedua.
Kedua sosok tersebut, yakni KH Said Aqil Siradj, dan KH Yahya Cholil Staquf.
Pada putaran pertama, KH Yahya Cholil Staquf memimpin perolehan suara dengan selisih lebih dari seratus suara.
Sosok yang akrab disapa Gus Yahya ini memperoleh suara sebanyak 327 suara.
Sedangkan KH Said Aqil Siradj mendapatkan 203 suara.
Sementara itu, nama Kyai As'ad Ali yang juga muncul pad putaran pertama hanya meraih 17 suara.
Dengan begitu, secara otomatis gugur dalam melanjutkan pencalonan Ketua Umum PBNU.
Pasalnya setiap Bakal Calon ketum PBNU harus memenuhi minimal 99 suara untuk melanjutkan pemilihan putaran kedua.
Selain itu, nama lain yang juga muncul namun tidak memenuhi persyaratan pencalonan adalah Kyai Mustamar.
Kyai Mustamar secara otomatis gugur dalam pencalonan Ketua Umum PBNU karena hanya meraih dua suara dalam pemungutan suara putaran pertama.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )