Muktamar NU

Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Diminta Tak Rangkap Jabatan Organisasi Lain

Terpilih menjadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diminta tidak merangkap jabatan di organisasi lainnya, agar Rais Aam fokus pada pengembangan.

Editor: Hanif Mustafa
Tribun Jatim
Ilustrasi. Terpilih menjadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diminta tidak merangkap jabatan di organisasi lainnya 

Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Ma'ruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftakhul Achyar (395), KH Nurul Huda Jazuli (384), KH Buya Ali Akbar Marbun (309) dan KH Zainal Abidin (272).

Merujuk tata tertib Muktamar NU, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem AHWA.

Dengan model ini, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi AHWA.

Model AHWA menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat.

Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan.

Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.

Ketua SC Muktamar ke-34 NU M Nuh mengatakan, pemilihan AHWA dilakukan dengan membagi dalam enam kelompok.

Tiap kelompok terdiri dari 100 orang.

"Jadi satu kotak besar kita bagi 100 sehingga 3,5 jam itu kita arahkan jam 5 sudah rampung menghitungnya."

"Nanti jam 7 malam pada saat pleno kita paparkan hasilnya," kata M Nuh.

Sementara itu, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, dengan terpilihnya 9 kiai ini, hampir dipastikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memenangkan pemilihan Ketum PBNU.

Hal tersebut disampikan Saifullah Yusuf karena 9 nama AHWA yang terpilih seluruhnya merupakan kiai-kiai yang dikehendaki oleh muktamirin kubu regenerasi atau kubu Gus Yahya.

“Kita semua bisa lihat sembilan nama kiai ini adalah para kiai yang didukung muktamirin yang pro regenerasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved