Bandar Lampung
Pecah Ban, Honda Brio Robohkan Pohon di Jalan ZA Pagaralam Bandar Lampung
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kecelakaan itu hanya melibatkan satu mobil alias kecelakaan tunggal.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mobil Honda Brio Satya nomor polisi BE 1498 RE menghantam pembatas jalan di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung, Minggu (26/12/2021).
Diduga, mobil itu melaju dalam kecepatan tinggi.
Akibat kejadian itu, sebuah pohon roboh karena ditabrak mobil.
Mobil itu juga menerobos sebagian pot yang ada di median jalan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Pajero Tabrak 4 Tukang Becak yang Sedang Istirahat
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun, kecelakaan itu membuat bagian depan mobil ringsek.
Kecelakaan tersebut tersebar di beberapa media sosial dan grup WhatsApp.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kecelakaan itu hanya melibatkan satu mobil alias kecelakaan tunggal.
Seorang warga mengatakan, kecelakaan itu diduga dipicu ban mobil pecah saat melaju kencang.
Baca juga: Nasib Anggota Polisi di Sulsel yang Abaikan Korban Tabrak Lari
"Sepertinya saat melaju kencang, tiba-tiba kendaraan tersebut pecah ban. Sehingga hilang kendali dan akhirnya medabrak median jalan," ucap Rony, warga setempat.
Dia menjelaskan, sopir mobil itu hanya mengalami luka ringan.
Sementara mobil yang ringsek di bagian depan itu dievakuasi dengan alat bantu.
Saat ini, Tribunlampung.co.id masih meminta konfirmasi dari aparat kepolisian setempat.