Pesisir Barat
2 Pria Gasak Motor di Bengkel Pesisir Barat Lampung, 1 Pelaku Tertangkap
Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat BE 4053 XA milik Dasril Fadilah (18), warga Pekon Bambang, Lemong, Pesisir Barat.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, Lampung Barat, Kamis (23/12/2021) lalu.
Kanit Polsek Pesisir Utara Ipda Meidy Hariyanto mengatakan, pelaku berjumlah dua orang.
Namun, satu pelaku sempat kabur.
"Dilakukan oleh S (38) dan A (35), warga Muara Dua, Sumatera Selatan," kata Meidy, mewakili Kasat Reskrim Polsek Pesisir Utara AKP Ari Satriawan, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Dikira Ojol, 2 Pria Gasak Motor Wartawan di Metro Lampung
Ia membeberkan kronologi peristiwa pencurian sepeda motor tersebut.
Kedua pelaku beraksi pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat BE 4053 XA milik Dasril Fadilah (18), warga Pekon Bambang, Lemong, Pesisir Barat.
"Kasus curat sepeda motor Honda Beat tersebut terjadi di Pekon Malaya, Lemong, Pesisir Barat," imbuh Meidy.
Sebelum kejadian, korban menitipkan sepeda motornya di bengkel milik Haryogi di Pekon Malaya.
Baca juga: Pria Berjaket Merah Gasak Motor Beat di Kosan Enggal Bandar Lampung
Malam itu Haryogi dan istri mendengar suara seperti orang sedang menghidupkan motor.
"Kemudian Haryogi langsung terbangun menuju keluar rumah dan melihat kedua pelaku telah menggeser posisi sepeda motor itu yang terparkir di teras rumahnya," ungkapnya.
Namun (motor) belum sempat menyala.
Mengetahui hal tersebut, Haryogi langsung mengejar kedua pelaku.
"Kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Vega R berwarna merah tanpa nomor polisi," terangnya.
Setelah itu Haryogi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara.