Bandar Lampung

Mal di Bandar Lampung Pasang Aplikasi PeduliLindungi Jauh Sebelum Libur Nataru

Pemprov Lampung mewajibkan para pengusaha yang menyediakan fasilitas umum, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat wisata.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah
Ilustrasi PeduliLindungi. Pemprov Lampung mewajibkan para pengusaha yang menyediakan fasilitas umum, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat wisata untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat momen libur Nataru.  

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemprov Lampung mewajibkan para pengusaha yang menyediakan fasilitas umum, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat wisata untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat momen libur Nataru

Namun ternyata penggunaan aplikasi ini sudah diterapkan jauh sebelum libur Nataru.

Marketing Kreatif Chandra Grup, Mona Wijaya mengatakan penyediaan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang sejak awal aplikasi ini digaungkan oleh pemerintah pusat.

"Sudah dipasang dari sebelumnya, sudah lama," kata Mona, Rabu (29/12/2021).

Menurut Mona aplikasi PeduliLindungi sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Baca juga: Scan Barcode PeduliLindungi Diterapkan di Chandra Tanjungkarang dan Mal Kartini Lampung 

Mona menyebut aplikasi ini juga diperlukan untuk mengetahui kapasitas pengunjung, sudah divaksin atau belum.

"Kalau belum divaksin, pengunjung tidak diperbolehkan masuk," kata Mona.

Mona menilai rata rata pengunjung Chandra Mart sudah divaksin dan menggunakan aplikasi tersebut.

"Mungkin karena warga Bandar Lampung sudan banyak divaksin juga, dan kalau ada yang belum mereka gak ke mal dulu," kata Mona.

Hal senada diungkapkan Asisten Manajer Ciplaz Lampung, Ari Kusmiran.

Baca juga: Pengunjung MBK Bandar Lampung Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Menurut Ari, aplikasi PeduliLindungi diterapkan di Ciplaz Lampung sejak awal aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah.

"Aplikasi ini sebenarnya sangat penting, karena bisa tracing zona hitam atau hijau," kata Ari.

Selain itu, PeduliLindungi bisa mengetahui jumlah kapasitas pengunjung mal.

Ari menjelaskan, di sistem aplikasi tersebut bisa diketahui berapa jumlah pengunjung yang masuk.

"Misal di Ciplaz ini kapasitas nya 3 ribuan pengunjung, sesuai aturan cuma boleh 50 persen nya. Itu bisa diketahui jumlah nya," kata Ari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved