Berita Terkini Artis
Pengacara Razman Arif Nasution Marah dengan Richard Lee, 'Bahasamu yang Santun!'
Pengacara Razman Arif Nasution marah dengan Richard Lee, padahal baru jemput kliennya dari tahanan.
Setelah ini, Razman bakal memantau jalannya persidangan kasus yang menyeret Richard Lee.
Namun, ia memastikan dua kliennya bakal bebas dari pengadilan kasus akses ilegal.
Di mana menurut Razman, Richard Lee dan Hans tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Bagi DR. RAN siapapun yang mau membantu dr. Richard Lee dan Hans Pranata adalah upaya baik."
"Tinggal kita lihat sidangnya seperti apa kedepannya?, DR. RAN."
"Tim Haqqul Yaqin dr. Richard Lee dan Hans Pranata akan 'BEBAS' di Pengadilan."
"Karena apa yang dituduhkan sangat jauh dari KEBENARAN..!!!. Bismillah..!!!"
"(Cyber Crime Polda Metro Jaya Jkt_29 Des '21)," tambahnya.
Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditahan terkait kasus akses data secara ilegal, Senin (27/12/2021).
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara kasus ilegal akses dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Setelah ini, segera dilakukan tahap dua ke Kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21)."
"Sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," terang Kombes Zulpan dilansir Tribunnews.
Kombes Zulpan turut menjelaskan, penahanan murni atas kasus ilegal askes sang dokter.
Sehingga tidak ada kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya."
"Pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik," tambahnya.
Baca Juga: Damai, Bella Luna dan Razman Kini Bersaudara
Sebagai informasi, akun Richard Lee tengah dijadikan barang bukti dalam laporan Kartika Putri.
Ia diduga telah mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com