Pringsewu

Kasus Pencurian Dominasi Kejahatan di Pringsewu Sepanjang 2021

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, penurunan perkara itu bahkan sampai 38,7 persen.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menginterogasi pelaku pencurian yang dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polres Pringsewu mengklaim perkara kriminal pidana umum di 2021 ini turun.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, penurunan perkara itu bahkan sampai 38,7 persen.

Dari 294 kasus di tahun 2020 dan menjadi 181 kasus di tahun 2021.

Artinya, ada penurunan hingga 113 kasus.

Baca juga: Tiga Kecelakaan Terjadi Selama Ops Zebra Krakatau 2021 yang Digelar Sat Lantas Polres Pringsewu

Menurut Rio, tentunya ini karena kesadaran masyarakat yang cukup tinggi dalam melakukan pengamanan swakarsa.

"Berapa tempat saya keliling malam, itu masih aktif siskamlingnya. Ini merupakan hal yang positif dan kita siap dukung pengamanan seperti ini," ujar Rio dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

Dia berharap pengaman seperti tersebut bisa menjadi contoh pekon atau RT/RW yang belum melakukan siskamling.

Sebab, keamanan siskamling ini dapat membantu upaya kamtibmas.

Ia pun bersyukur perkara pidana umum di Kabupaten Pringsewu turun.

Baca juga: Polres Pringsewu Bagikan Masker di Pasar Ambarawa

Namun penyelesaian perkara di 2021 mengalami penurunan ketimbang 2020 lalu, sebesar 33,9 persen.

"Penyelesaian perkara di tahun 2020 diselesaikan 163 kasus dan di tahun 2021 penyelesaian sebanyak 104 kasus," tukas Rio.

Dia mengingatkan jajarannya, terkait penyelesaian perkara ini harus ditingkatkan.

Ditambahkan Rio, perkara yang paling mendominasi dalam pidana kriminal umum adalah pencurian dengan pemberatan di rumah dan bangunan.

Rio meminta masyarakat, terutama pada malam hari atau saat meninggalkan rumah untuk tidak lupa melakukan pengamanan pribadi, atau di rumah masing-masing.

Seperti mengganti kunci yang lebih kuat, melengkapi CCTV dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved