Pringsewu

Pengungkapan Perkara Curanmor di Pringsewu Lampung Masih Rendah

Pengungkapan perkara pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pringsewu masih rendah.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Pengungkapan perkara curanmor di Pringsewu Lampung masih rendah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pengungkapan perkara pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pringsewu masih rendah.

Itu terlihat dari data perkara yang disajikan dalam  konfrensi pers Polres Pringsewu, Jumat, 31 Desember 2021.

Berdasar data tersebut, jumlah tindak pidana curanmor di Kabupaten Pringsewu tercatat ada 28 kasus di tahun 2021.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) atau ungkap kasus curanmor yang dilakukan Satreskrim Polres Pringsewu selama kurun waktu itu hanya enam kasus. 

Bila dipersentase, sebesar 21,4 persen pengungkapan perkara curanmor di Kabupaten Pringsewu selama 2021.

Kendati begitu, pengungkapan perkara curanmor ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2020. Pada tahun sebelumnya perkara curanmor di Kabupaten Pringsewu terdata ada 27 kasus.

Pada tahun itu, 2020, kasus curanmor yang terungkap cuma sebanyak dua kasus, atau 7,4 persen.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengakui bila curanmor juga masih jadi perkara pencurian yang cukup mendominasi.

Rio memastikan kaitan dengan pencurian ini masih menjadi perhatian khusus bagi Polri.

Dia berjanji menindaklanjuti perkara-perkara yang ada dengan melakukan pengungkapan kasus. 

Baca juga: Kasus Pencurian Dominasi Kejahatan di Pringsewu Sepanjang 2021

Selain itu mengembangkan para pelaku yang telah tertangkap terhadap tersangka lainnya.

Ia pun mengimbau masyarakat supaya menjaga sepeda motor yang merupakan barang berharga dengan kelengkapan keamanan. 

Atau menambah pengaman sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu mengklaim perkara kriminal pidana umum di 2021 ini turun.

Kepala Polres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, penurunan perkara itu bahkan sampai 38,7 persen.

Yakni dari 294 kasus di tahun 2020, menjadi 181 kasus di tahun 2021.

Artinya, ada penurunan hingga 113 kasus.

Menurut Rio, tentunya ini karena kesadaran masyarakat yang cukup tinggi dalam melakukan pengamanan swakarsa.

"Berapa tempat saya keliling malam, itu masih aktif siskamlingnya. Ini merupakan hal yang positif dan kita siap dukung pengamanan seperti ini," ujar Rio dalam konferensi pers, Jumat, 31 Desember 2021.

Dia berharap pengaman seperti tersebut bisa menjadi contoh Pekon atau RT/RW yang belum melakukan siskamling.

Sebab, keamanan siskamling ini dapat membantu upaya Kamtibmas.

Ia pun bersyukur perkara pidana umum di Kabupaten Pringsewu turun.

Namun penyelesaian perkara di 2021 mengalami penurunan ketimbang 2020 lalu, sebesar 33,9 persen.

"Penyelesaian perkara di tahun 2020 diselesaikan 163 kasus dan di tahun 2021 penyelesaian sebanyak 104 kasus," tukas Rio.

Dia mengingatkan jajarannya, terkait penyelesaian perkara ini harus ditingkatkan. 

Ditambahkan Rio, perkara yang paling mendominasi dalam pidana kriminal umum adalah pencurian dengan pemberatan di rumah dan bangunan.

Rio meminta masyarakat, terutama pada malam hari atau saat meninggalkan rumah untuk tidak lupa melakukan pengamanan pribadi, atau di rumah masing-masing.

Seperti mengganti kunci yang lebih kuat, melengkapi CCTV dan sebagainya. 

Dia mengakui bila curanmor juga masih jadi perkara pencurian yang cukup tinggi dibanding dengan perkara pidana umum lainnya.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved