Berita Terkini Artis

Artis Cassandra Angelie Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Polisi Temukan Daftar Artis Lain

Polisi membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis CA. Kini, artis inisial CA itu diketahui adalah Cassandra Angelie.

Tayang:
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
(Instagram @cassangeliee)
Artis Cassandra Angelie Ditangkap karena Kasus Prostitusi Online, Polisi Temukan Daftar Artis Lain. 

Artis CA alias Cassandra Angelie memasang banderol Rp 30 juta untuk sekali kencan.

Tarif itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

Dalam pemeriksaan, artis 23 tahun yang membintangi sinetron Ikatan Cinta itu, mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi.  

"Ya, tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak lima kali, kemudian soal tarif Rp 30 juta," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021). 

Dia menjalani tindak prostitusi online tersebut dikarenakan masalah ekonomi. 

Sebelumnya, prostitusi yang melibatkan artis kembali terbongkar. 

Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi. 

Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya. 

Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron. 

"Di pengujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro JayaSubdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi. 

Artis CA ditangkap di satu hotel mewah di Jakarta Pusat. 

Baca juga: Postingan Terakhir Artis Cassandra Angelie Jadi Sorotan

Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ucapnya.

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved