Berita Terkini Artis

Alasan Cassandra Angelie Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Alasan artis Cassandra Angelie tak ditahan meski jadi tersangka kasus prostitusi online.

Editor: taryono
Kolase Instagram/@cassangeliee
Cassandra Angelie alias CA. Alasan artis Cassandra Angelie tak ditahan meski jadi tersangka kasus prostitusi online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Alasan artis Cassandra Angelie tak ditahan meski jadi tersangka kasus prostitusi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (3/1/2022) mengatakan pemain sinetron Ikatan Cinta itu hanya dikenakan wajib lapor. 

"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan.

Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.

Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.

Baca juga: Beda Nasib Artis Prostitusi: Cassandra Angelie Jadi Tersangka, Tisya Erni Dianggap Korban

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.

Sebagai informasi, aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam.

Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel mewah, Jakarta Pusat.

Saat penangkapan Cassandra Angelie tengah asik berduaan dengan pria hidung belang tanpa busana di sebuah kamar hotel.

Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga mucikari yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Saat ini, CA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun.

Deretan Artis

Terungkap, ada artis lain selain Cassandra Angelie yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Hal tersebut diungkap jajaran Polda Metro Jaya.

Penemuan daftar sejumlah selebritas atau artis tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi online yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved