Bandar Lampung
Ribuan Mahasiswa Unila Mengundurkan Diri di Sepanjang 2021, Sebagian Terdampak Pandemi
Universitas Lampung (Unila) mencatat ada ribuan mahasiswa mengundurkan diri selama pandemi Covid-19 tahun 2021.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) mencatat ada ribuan mahasiswa mengundurkan diri selama pandemi Covid-19 tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor Unila bidang Akademik Prof Heryandi, Minggu (2/1/2021).
Ia mengatakan, penyebab mahasiswa mengundurkan diri tersebut beragam.
"Setiap hari itu saya menandatangani mahasiswa yang mengundurkan diri. Yang mengundurkan diri ada yang ngaku mau istirahat, pindah, tidak sanggup lagi," jelasnya.
Selain mengundurkan diri, ada juga mahasiswa yang drop out (DO).
Jumlahnya mencapai seribuan. Heryandi mengatakan, DO ada dua jenis.
Pertama, karena persoalan akademiknya dan kedua karena tidak bisa bayar uang kuliah tunggal (UKT).
Meski begitu, Prof Heryandi mengatakan, pihak Unila telah banyak memberi bantuan terkhusus yang terkendala pembayaran akibat pandemi Covid.
Namun katanya, ada juga mahasiswa yang sudah tidak membayar UKT, tidak juga mengurus KRS, sehingga terkena DO.
Ada pula mahasiswa pasrah dengan keadaan. Padahal, terusnya, mahasiswa bisa melapor ke Unila jika ada persoalan ekonomi.
Baca juga: Harga Telur Masih Tinggi, Warga Bandar Lampung Ganti Lauk Tempe
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mahasiswa yang di-DO, telah mendapat peringatan beberapa kali.
Namun, mahasiswa tidak melakukan langkah tindaklanjut, sehingga Unila melakukan DO.
Lebih lanjut Heryandi mengatakan, ada pula mahasiwa yang tidak registrasi dan mengisi KRS. Sementara peraturan Dikti saat ini, mahasiswa itu harus registrasi.
"Jika tidak registrasi, datanya akan ditutup. Unila tidak bisa buka data itu, kecuali memang kesalahan administrasi dari Unila. Jika tidak registrasi maka akan menggangu sistem dan 3 kali diumumkan pra DO ada pengumuman di setiap fakultasnya, " kata Heryandi.
Ia mengatakan, saat ini maksimal masa mukim mahasiswa sebanyak 14 semester atau 7 tahun.