Berita Terkini Artis

Modus Adik Kandung Irwansyah Tipu Kakaknya hingga Terungkap Ada Korupsi Rp 4,3 Miliar

Modus adik kandung Irwansyah tipu kakaknya hingga terungkap ada korupsi Rp 4,3 miliar yang dilakukan Hafiz Faturrakhman.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Kolase Instagram @hafizfaturrakhman
Ilustrasi. Modus adik kandung Irwansyah tipu kakaknya hingga terungkap ada korupsi Rp 4,3 miliar yang dilakukan Hafiz Faturrakhman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Modus adik kandung Irwansyah tipu kakaknya hingga terungkap ada korupsi Rp 4,3 miliar yang dilakukan Hafiz Faturrakhman.

Diketahui, Hafiz Faturrakhman, Adik kandung Irwansyah, terjerat kasus dugaan korupsi.

Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, mendapat informasi ini dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor.

Saat ditemui, ia menerangkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di perusahaan milik Irwansyah.

Akan tetapi, adik ipar Zaskia Sungkar ini justru diduga menyalahgunakan posisi tersebut.

Baca juga: Artis Irwansyah Duga Hafiz Fatur Curi Sertifikat dari Rumah Orangtuanya

Di mana Hafiz Fatur diduga memasukkan nama karyawan perusahaan ke daftar karyawan koperasi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/1/2022).

"Saudara Hafiz Fatur adalah direktur daripada PT Halal Berkah Indonesia."

"Karyawan dari PT tersebut dimasukkan seolah menjadi karyawan satu koperasi," ucap Zakir.

Kemudian, koperasi tersebut mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank swasta.

Baca juga: Rumah Artis Irwansyah Terancam Disita Bank karena Ulah Adiknya

Pihak bank lantas menganggap yang mengajukan kredit adalah perusahaan milik Irwansyah.

Menurut keterangan dari pihak Kejari, dugaan korupsi mencapai Rp 4,3 miliar.

"Dianggap PT Halal Berkah yang inisiatif meminjam uang di satu bank, sehingga timbul korupsi."

"Kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,3 miliar," ujarnya.

Sementara itu, dalam perusahaan tersebut, Zaskia Sungkar memiliki jabatan sebagai komisaris.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved