Berita Terkini Artis

Adik Irwansyah Diduga Curi Sertifikat Sang Kakak dari Rumah Ortu

Adik Irwansyah diduga curi sertifikat sang kakak dari rumah orangtuanya sebelum meninggal dunia.

Editor: taryono
(Instagram/hafizfaturrakhman)
Irwansyah (kiri) dan adik kandungnya, Hafiz Fatur. Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(Instagram/hafizfaturrakhman) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Adik Irwansyah, Hafiz Faturahman atau Hafiz Fatur diduga curi sertifikat rumah sang kakak dari rumah ortu sebelum meninggal dunia.

Pasalnya, seluruh aset milik Irwansyah dititipkan kepada orangtua mereka.

"Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya," ujar Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).

"Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orangtuanya juga enggak tahu sama sekali soal itu," bebernya.

Irwansyah baru mengetahui bahwa sertifikat rumahnya dijadikan jaminan ketika pihak bank menghubunginya terkait pinjaman.

Baca juga: Rumah Artis Irwansyah Terancam Disita Bank karena Ulah Adiknya

"Dia baru mengetahui setelah adanya pihak bank (menagih)," ucap Zakir.

Aksi yang dilakukan oleh Hafiz adakah menggunakan sertifikat rumah Irwansyah dan memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengambil pinjaman.

Bahkan, ada juga pinjaman atas nama Zaskia Sungkar yang dilakukan oleh Hafiz di bank yang sama.

"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan," tutur Zakir.

"Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia, kok bisa," ungkapnya.

Karena ulah adiknya tersebut, Irwansyah diperkirakan harus merugi sebesar Rp 5 miliar karena semua asetnya dijaminkan ke bank.

Irwansyah Sudah Tak Berkomunikasi dengan Hafiz Fatur

Irwansyah diketahui sudah tak berkomunikasi dengan adiknya, Hafiz Faturahman sebelum adanya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin mengatakan bahwa kliennya sudah tak berkomunikasi sejak Agustus 2021 lalu.

Saat itu Irwansyah belum tahu bahwa beberapa aset rumah dan mobilnya jadikan jaminan oleh Hafiz ke bank untuk melakukan pinjaman.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved