Berita Terkini Artis
Diduga Melakukan Korupsi Rp 4,3 Miliar, Modus Adik Kandung Irwansyah Tipu Kakaknya Terungkap
Terungkap modus Hafiz Faturrakhman, adik kandung Irwansyah melakukan korupsi hingga Rp 4,3 miliar.
Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, sudah meminta tolong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menulusuri masalah tersebut.
"Rumahnya (Irwansyah) yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut, loh kenapa bisa orangnya gak pernah pinjam uang," kata Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
"Makanya saya minta ke OJK untuk menulusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang," bebernya.
Bukan hanya satu, Hafiz diduga menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil untuk mengambil pinjaman.
Irwansyah pun diperkirakan harus merugi hingga Rp 5 miliar atas apa yang sudah dilakukan adiknya itu.
"Ada satu mobil. Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total total kerugiannya itu sekitar 5 miliar," tuturnya.
"Untuk sementara yang baru dipasang (plang) itu satu di Bintaro itu yang sudah kami kirim somasi ke banknya," ucap Zakir.
Irwansyah pun sudah melaporkan adiknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak November 2021 kemarin.
Jadi Buronan Polisi
Saat ini, Hafiz Fatur, adik kandung artis Irwansyah jadi buronan polisi.
Saat ini, kasus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).
Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut per 29 Oktober 2021.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.
"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."
"Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," sambungnya.
Juanda mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur.
Namun, adik ipar Zaskia Sungkar itu bersikap tak kooperatif, sehingga membuat polisi memasukkan namanya dalam DPO.
"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.
"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."
"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Juanda menerangkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur sebesar Rp 3,1 miliar.
"Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang tadi kami sampaikan, dia telah menggunakan fasilitas kredit Bank BRI yang sampai saat ini tidak berhasil dikembalikan," ujar Juanda.
"Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp 3,1 miliar," paparnya.
Rupanya, Hafiz Fatur juga melakukan penipuan terhadap Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Hafiz Fatur diduga telah membawa kabur aset sang kakak berupa mobil, tanah, hingga rumah.
Terkait kasus itu, Irwansyah dan Zaskia Sungkar membuat laporan tersendiri.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com
( Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia )