Bandar Lampung
Imingi Uang, Kakek di Bandar Lampung Berbuat Asusila ke Bocah Perempuan
Karena berbuat asusila kepada anak di bawah umur, kakek HD (65), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung diamankan Tim opsnal Polsek Telukbetung S
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Karena berbuat asusila kepada anak di bawah umur, kakek HD (65), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung diamankan Tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan, Senin (3/1/2021).
Adapun aksi asusila tersebut dilakukan HD terhadap bocah yang masih tetangganya sendiri.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menjelaskan, penangkapan HD berawal dari laporan orangtua korban.
"Awalnya kami menerima laporan dari keluarga korban. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan," kata Hari Budianto, Selasa (4/1/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku.
Menurut hari, HD masih dalam pemeriksaan penyidik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pengakuannya, HD baru melakukan perbuatan itu satu kali.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami keterangan HD.
Baca juga: Datang Ambil Paket, Bocah Kelas 5 SD di Tuba Lampung Jadi Korban Asusila Karyawan Swasta
"Kecurigaan dari orangtua korban, setelah didesak akhirnya korban yang masih berusia enam tahun itu memberitahu perbuatan pelaku," tutur Hari.
"Modusnya, korban diimingi oleh pelaku sejumlah uang agar mau melakukan perbuatan itu," jelas Hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, HD mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar.
"Perbuatan itu saya lakukan di sekitar rumah saya," ucap HD.
HD menjelaskan, saat itu korban sedang berdiri di depan rumahnya.
Lalu ia memanggil korban untuk masuk ke rumahnya.
Seusai melakukan perbuatan asusila tersebut, HD membujuk korban agar tidak memberitahu keluarganya.
HD juga mengaku telah menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal telah melakukan itu," tuturnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )