Berita Terkini Nasional
Kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi, 14 Orang Diamankan Serta Sita Barang Bukti Uang
Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang.
Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Rabu 5 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan Ketua KPK, KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu (5/1/2021).
Tangkap tangan dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1/2022) pukul 14.00 WIB di beberapa tempat wilayah di Bekasi dan Jakarta.
Baca juga: JPU KPK Ajukan Perubahan Jadwal Sidang Perkara Gratifikasi Lampung Utara
Keempat belas orang yang ditangkap KPK, ialah Rahmat Effendi, Ali Amril, Novel (makelar tanah), Bagus Kuncorojati (staf sekaligus ajudan RE), M. Bunyamin, Haironi (Kasubag TU Sekretariat Daerah), Suryadi, Handoyo (Direktur PT KBR dan PT HS), Makhfud Saifudin, Jumhana Lutfi, Agus Murdiansyah (Staf Dinas Perindustrian), Mulyadi alias Bayong, Wahyudin, dan Lai Bui Min alias Anen.
Firli menyebut, OTT dilakukan bermula dari laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang pada penyelenggara negara.
Selanjutnya, pada 5 Januari 2022, tim KPK bergerak ke lokasi di Kota Bekasi.
“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi.”
“Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan sudah diserahkan ke Wali Kota,” jelas Firli.
Baca juga: Sidang Lanjutan Gratifikasi Lampung Utara di PN Tanjungkarang, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi
Pada pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi.
"Tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi,” ucap Firli.
Tim KPK juga menemukan dengan jumlah fantastis, milliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah.
Selanjutnya, KPK kembali melakukan kegiatan penangkapan.
"Secara pararel, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV [Novel] di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.
Semua pihak diamankan ke Gedung KPK untuk pemeriksaan insentif.
Kemudian, tim KPK kembali mengamankan sejumlah orang dan total ada 14 orang.
"Malam tadi, pukul 19 00 WIB, tim KPK juga melakukan kegiatan mengamankan saudara MS dan JL di kediaman masing-masing."
"Hari ini, tim KPK kembali mengamankan dua orang atas nama WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalam bentuk rupiah," jelas Ketua KPK.
KPK pun menyita bukti uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut.
"Seluruh bukti uang yang disita KPK kurang lebih Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan saldo sekira Rp 2 miliar," tutur Firli.
Dikatakan, total jumlah uang bukti kurang lebih Rp 5,7 miliar.
"Dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam bentuk buku tabungan," lanjutnya.
Tiba di Gedung KPK
Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikawal 2 polisi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pepen panggilan karib Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira pukul 22.51 WIB, Rabu 5 Januari 2021.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan wartawan memilih untuk bungkam.
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diberitakan sebelumnya, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.
Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang masih dalam tahap penghitungan.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang."
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com