Berita Terkini Nasional
Uang Rp 5,7 Miliar Diamankan KPK Saat OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Total uang Rp 5,7 miliar diamankan KPK saat OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunnews/Jeprima
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dari kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Total uang Rp 5,7 miliar diamankan KPK saat OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.
"Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV (Novel) di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.
Selanjutnya, tutur Firli, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.
Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com