Bandar Lampung
LPA Bandar Lampung Sebut Kasus Kekerasan terhadap Anak Masih Dianggap Tabu
Menurut Pasha, masyarakat dapat secara langsung memberikan laporan kepada aparat maupun lembaga sosial.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung menilai kasus kekerasan terhadap anak masih dianggap tabu.
Hal itu membuat minimnya anak yang menjadi korban kekerasan melapor.
"Kita harapkan ada peran aktif dari keluarga hingga masyarakat terdekat bila menemui adanya aktivitas kekerasan terhadap anak," kata Ketua Komnas LPA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, Minggu (9/1/2022).
Menurut Pasha, masyarakat dapat secara langsung memberikan laporan kepada aparat maupun lembaga sosial.
Baca juga: Sepanjang 2021 Terjadi 43 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Lampung Selatan
Laporan tersebut bukanlah proses ikut campur aktivitas keluarga orang lain.
Tindak lanjut dari laporan tersebut bukan hanya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Melainkan guna menghadirkan sarana trauma healing atau pemulihan emosional pada korban.
"Jangan sampai korban bermasalah mentalnya karena kekerasan terhadap mereka dibiarkan terlalu lama," terang dia.