Tulangbawang

Ahli Waris Minta Pemkab Tulangbawang Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT SGC

Ahli waris tanah umbul dari empat Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dan satu kecamatan dari Lampung Tengah berharap pemerintah daerah membent

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribun Lampung / Endra Zulkarnain
Ahli Waris Minta Pemkab Tulangbawang Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Dengan PT SGC 

 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Ahli waris tanah umbul dari empat Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dan satu kecamatan dari Lampung Tengah berharap pemerintah daerah membentuk tim guna membantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dengan membentuk tim.


Sengketa tanah itu melibatkan masyarakat itu dengan PT Sugar Group Companies (SGC).


Persoalan itu mencuat saat massa menggeruduk Pemkab Tulangbawang, Rabu (12/01/2022).


Kuasa ahli waris warga yang merupakan koordinator aksi, Syofuan Ismail, menuturkan itu usai berdialog dengan perwakilan Pemkab Tulangbawang.


Dari hasil pertemuan dengan pemerintah daerah, Syofuan menuturkan, dalam waktu satu minggu kedepan Pemkab Tulangbawang akan memberikan jawaban atas permintaan para ahli waris menengahi masalah sengketa dengan pihak perusahaan.


“Harapan kami pemerintah daerah bisa membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa tanah umbul ini dengan PT SGC," kata Syofuan usai berdialog dengan Pemkab.


Sengketa tanah umbul yang dipersoalkan ahli waris itu, kata Syofuan, bermula ketika pada tahun 1992 silam, masyarakat pemilik tanah hanya diberikan Rp 160 ribu per hektare. 


Kemudian pada tahun 1999 sampai 2000 dinaikan menjadi Rp 850 ribu per hektare.

Baca juga: VIDEO Viral Warga Bondowoso Lakukan Sumpah Pocong karena Sengketa Tanah


"Itupun akibat aksi unjuk rasa yang menyebabkan terhentinya kegiatan perusahaan," katanya.


Sementara itu, staf Ahli Bupati Firmansyah mengatakan, kedatangan para ahli waris adalah untuk bersilaturahmi ke kantor Pemkab Tulangbawang


Selain itu, para ahli waris juga menyampaikan jika mereka sedang berperkara dengan pihak PT SGC terkait masalah sengketa tanah umbul.


Pada pertemuan tersebut, kata Firman, para ahli waris meminta kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim penyelesaian masalah sengketa lahan dengan PT SGC 


"Kami akan pelajari dulu dan melaporkan hasil pertemuan kepada ibu Bupati (Winarti)," kata Firmansyah.


Diketahui, ratusan massa menggeruduk Pemkab Tulangbawang menuntut Pemkab memfasilitasi dengan PT Sugar Group Companies (SGC) menyelesaikan ganti rugi tanah Ulayat warga yang diduduki perusahan gula itu, Rabu (12/01/2022) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved