Tulangbawang
Ahli Waris Minta Pemkab Tulangbawang Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT SGC
Ahli waris tanah umbul dari empat Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dan satu kecamatan dari Lampung Tengah berharap pemerintah daerah membent
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Massa yang terdiri dari kaum laki dan perempuan ini berasal dari kampung-kampung di empat Kecamatan diwilayah Tulangbawang dan kampung Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan menumpang truk dan sepeda motor, mereka menyesaki lapangan Pemkab Tulangbawang.
Mereka juga membentangkan spanduk dan banner tuntutan agar PT SGC menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan umbul warga yang di duduki perusahan penyumbang 30 persen gula di Indonesia itu.
"Kami minta Pemkab Tulangbawang dapat menyelesaikan sengketa tanah umbul milik warga yang dipakai PT SGC untuk lahan tebu," ungkap Syofuan Ismail, koordinator aksi dalam orasinya.
"Kami minta perusahaan (PT SGC) menambah pembayaran ganti rugi tanah yang disesuaikan dengan harga tanah saat ini," ungkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )