Berita Lampung
Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan
Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung diduga pesta narkoba di hotel mewah harus menjalani rehabilitasi jalan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung diduga pesta narkoba di hotel mewah harus menjalani rehabilitasi jalan.
Meski bebas kelimanya dikenai wajib lapor.
Kasi Intelijen BNNP Lampung Aryo Harry Wibowo mengatakan, jaksa dan Polda Lampung bersama pihaknya telah melakukan asesmen terhadap para pelaku.
"Sudah asesmen terpadu dihadiri juga kejaksaan, penyidik Polda Lampung, BNNP, sama dokter asesmen BNNP," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
"Ini sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai," sambungnya.
Ia menjelaskan, 10 orang yang dinyatakan positif narkoba mulai dari pengurus HIPMI Lampung hingga pemandu lagu dikenakan rehabilitasi jalan dan wajib lapor.
"Rawat jalan mulai kemarin, siang itu sudah asesmen terpadu. Sorenya sudah ditetapkan mereka bukan pemakai aktif," ujarnya.
"Sehingga diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan," sambungnya.
Ia menyebut ada tujuh butir pil ekstasi yang ditemukan saat pesta narkoba di dalam room karaoke salah satu hotel di Lampung.
"Jumlah awal 20 butir, namun sudah habis dikonsumsi," jelasnya.
"Jadi sisa tujuh yang kami temukan di dalam tas," tukasnya.
Hormati Proses Hukum
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bandar Lampung enggan mengomentari kasus narkoba yang diduga menjerat sejumlah pengurus HIPMI Provinsi Lampung.
Sebelumnya, beberapa orang yang diduga pengurus HIPMI Provinsi Lampung diamankan petugas BNNP Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel mewah di Bandar Lampung, pekan lalu.
Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung Indra Feriza mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengaku tidak bisa mengomentari lebih jauh soal kasus itu.
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BNNP-Lampung-amankan-11-orang-konsumsi-narkotika-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.