Berita Lampung

Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan

Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung diduga pesta narkoba di hotel mewah harus menjalani rehabilitasi jalan.

|
Editor: soni yuntavia
Dok BNNP Lampung
PESTA NARKOBA - BNNP Lampung mengamankan 11 orang diduga mengonsumsi narkotika, Kamis (28/8/2025) malam. 

Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine.

Dari enam pria yang diamankan, lima di antaranya merupakan pengurus HIPMI periode 2025-2030.

Kelima pengurus tersebut menjabat sebagai bendahara berinisial RML, ketua bidang 1 berinisial S, ketua bidang 3 berinisial RMP, dan dua anggota berinisal WM dan SA.

Sementara untuk 1 pria lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.(dom)

( Tribunlampung.co.id

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved