Berita Terkini Artis

Muncul Petisi Rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Semoga Keadilan Ditegakkan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis penjara 1 tahun. Kini muncul petisi agar pasangan artis tersebut direhabilitasi.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
kolase Grid.id / Instagram@ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis penjara 1 tahun. Kini muncul petisi agar pasangan artis tersebut direhabilitasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis penjara 1 tahun. Kini muncul petisi agar pasangan artis tersebut direhabilitasi.

Petisi agar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi digaungkan oleh Theresa Wienathan, asisten sekaligus sahabat Nia Ramadhani.

Theresa Wienathan merasa kecewa karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara.

Baru-baru ini pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (11/1/2022) lalu.

Baca juga: Penjelasan Hakim Atas Vonis 1 Tahun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Mengadili, menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Muhammad Damis dikutip kompas.com.

"Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," lanjut Hakim Ketua.

Mendengar hal tersebut, Nia Ramadhani pun menundukkan kepala dan mulai meneteskan air mata.

Ardi terlihat langsung menengok ke arah sang istri, raut wajahnya tampak kecewa.

Kekecewaan juga dirasakan oleh orang-orang terdekatnya.

Baca juga: Doddy Sudrajat Gigit Jari, Keinginannya Soal Hak Wali Gala Sky Ditolak Pengadilan

Salah satunya adalah Theresa Wienathan yang merupakan asisten sekaligus sahabat baik Nia.

Lewat sebuah unggahan di Instagramnya, Theresia sempat kecewa dengan vonis yang dijatuhkan pada Nia dan Ardi.

Dia bahkan menuliskan "RIP hukum Indonesia" untuk menanggapi vonis tersebut.

"Speechless," tulis Theresia Wienathan dikutip TribunStyle,com, Kamis, 13 Januari 2022.

Sementara itu pada unggahan berikutnya Theresia membagikan petisi agar Nia dan Ardi serta sang sopir yang ikut jadi terdakwa agar direhabilitasi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved