Lampung Timur
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Bumi Agung Lampung Timur Diamankan Polisi
Kedapatan membawa Narkotika Golongan I jenis Sabu, seorang pemuda asal Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur diamankan Polres Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kedapatan membawa Narkotika Golongan I jenis Sabu, seorang pemuda asal Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur diamankan Polres Lampung Timur.
Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan IA (25) di kediamannya, tepatnya di Desa Donomulyo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur, Minggu (16/1/2022).
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Iwan Ricad mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Tepatnya kemarin, hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022, pukul 02.00 WIB, IA berhasil ditangkap di kediamannya, di Desa Donomulyo," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, penangkapan IA dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga sekitar.
"Setelah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap IA, kemudian dilakukan penggeledahan badan serta tempat dan diketemukan barang bukti berupa Sabu-sabu," bebernya.
"Pasca dilakukan interogasi, tersangka mengakui jika Narkotika itu adalah miliknya," sambung Iptu Iwan.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,53 gram.
"Sabu yang di simpan dalam plastik klip bening beserta tersangka, sudah kita amankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)