Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Periksa ASN yang Diduga Pergi ke Luar Negeri
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, Selasa (18/1/2022), ASN tersebut diduga pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Inspektorat Provinsi Lampung sudah memeriksa ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang diduga pergi ke luar negeri akhir tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, Selasa (18/1/2022), ASN tersebut diduga pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung.
Diduga ASN tersebut berinisial ER pergi ke Prancis dan Turki bersama keluarganya pada akhir tahun 2021.
"Memang ada larangan keluar negeri dari pemerintah dan itu ada aturannya, pasti kita periksa," kata Inspektur Inspektorat Lampung Fredy SM saat diwawancarai Tribun Lampung di kantor Gubernur Lampung
Dia mengatakan pihaknya akan melaporkannya kepada pimpinan terkait informasi ASN pemprov yang pergi ke luar negeri.
Baca juga: Inspektorat Sebut ASN Pringsewu Lampung Tidak Bolos di Hari Pertama Kerja
Ini sesuai larangan dari Mendagri Tito Karnavian selama pandemi Covid-19. ASN tersebut menurut rencana akan diperiksa, dan bila terbukti diberi sanksi sesuai peraturan berlaku.
"Hari ini yang bersangkutan sudah kita mintai keterangannya, jadi tunggu saja hasilnya," kata Fredy.
Sementara itu Plt Kadis Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung Jabuk sudah dikonfirmasi lewat telepon berkali-kali namun tidak merespons, sementara konfirmasi pesan WhatsApp juga belum dijawab.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )