Bandar Lampung

Inspektorat Lampung Periksa ASN yang Diduga Pergi ke Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, Selasa (18/1/2022), ASN tersebut diduga pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung Fredy (kiri) saat diwawancarai Tribun Lampung dilingkungan Pemprov Lampung, Selasa (18/1/2022). 

 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Inspektorat Provinsi Lampung sudah memeriksa ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang diduga pergi ke luar negeri akhir tahun  lalu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, Selasa (18/1/2022), ASN tersebut diduga pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung.


Diduga ASN tersebut berinisial ER pergi ke Prancis dan Turki bersama keluarganya pada akhir tahun 2021.


"Memang ada larangan keluar negeri dari pemerintah dan itu ada aturannya, pasti kita periksa," kata Inspektur Inspektorat Lampung Fredy SM saat diwawancarai Tribun Lampung di kantor Gubernur Lampung


Dia mengatakan pihaknya akan melaporkannya kepada pimpinan terkait informasi ASN pemprov yang pergi ke luar negeri.

Baca juga: Inspektorat Sebut ASN Pringsewu Lampung Tidak Bolos di Hari Pertama Kerja

Ini sesuai larangan dari Mendagri Tito Karnavian selama pandemi Covid-19. ASN tersebut menurut rencana akan diperiksa, dan bila terbukti diberi sanksi sesuai peraturan berlaku.

 

"Hari ini yang bersangkutan sudah kita mintai keterangannya, jadi tunggu saja hasilnya," kata Fredy.


Sementara itu Plt Kadis Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung Jabuk sudah dikonfirmasi lewat telepon berkali-kali namun tidak merespons, sementara konfirmasi pesan WhatsApp juga belum dijawab.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved