Berita Terkini Artis
Terbukti Lalai, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selebgram Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga membuat lumpuh Laura Anna.
Penulis: Reni Ravita | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga membuat lumpuh Laura Anna.
Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Gaga Muhammad kemabli digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rabu (19/1/2022).
Sidang tersebut dimulai sekita pukul 09.20 WIB.
Agenda sidang hari ini memutuskan vonis Gaga Muhammad dengan 4,5 tahun penjara karena terbukti lalai dalam mengemudi.
Kakak Laura Ana, Greta Irene juga turut membagikan video saat vonis Gaga Muhammad dalam akun instagramnya.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Terdakwa Tak Tunjukkan Rasa Bersalah
Dalam video tersebut terlihat Hakim Ketua Lingga Setiawan tengah membacakan vonisnya.
"“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan."
“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” ujar Lingga Setiawan.
Tak hanya vonis penjara, Gaga Muhamad harus membayar dengan sebesar Rp 10 juta.
Dibalik vonis Gaga Muhammad ini, Majelis Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mempertimbangkan beberapa aspek.
Majelis Hakim menilai sikap Gaga Muhammad yang tidak menunjukkan rasa bersalah selama prosesi sidang di gelar.
Bahkan Gaga Muhammad menyalahkan Laura Anna atas kelumpuhan yang dialaminya.
Gaga Muhammad yang mengenakan kemeja putih tampak lemah dan sesekali tertunduk saat mendengar vonis Hakim.
Sebelum sidang dimulai pun Hakim Ketua sempat menanyai kondisi kesehatan Gaga Muhammad.
“Sehat yang mulia,” jawab Gaga.
Sebelumnya, terdakwa dalam kasus kecelakaan, Gaga Muhammad sampai salam perpisahan kepada Laura Anna.
Salam perpisahan itu disampaikan Gaga Muhammad, usai membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Untuk diketahui, kasus Laura Anna ini telah masuk dalam agenda sidang pledoi atau pembelaan Gaga Muhammad yang digelar pada Senin (10/1/2022).
Di penghujung nota pembelaan, Gaga Muhammad menyampaikan perasaan sayang untuk mendiang Laura Anna.
Hal tersebut dapat dilihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Senin (10/1/2022).
“Terakhir buat Bubuku (Laura Anna) terkasih, kini rasa sakitmu telah sirna. Tuhan lebih menyayangimu daripada kita semua di sini,” kata Gaga Muhammad dikutip Selasa (11/1/2022).
Pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini menyampaikan salam perpisahan kepada sang mantan kekasih yang kini telah tiada.
“Selama jalan bubuku, semoga damai dalam dekapanya, waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,” tambahnya.
Gaga Muhammad Akui Kesalahan
Sebelumnya, dalam sidang pembelaan itu, Gaga Muhammad mengakui kesalahannya dan menyesali atas apa yang telah terjadi.
“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya, dan Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti,” ujarnya.
“Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga, dan saya sendiri,” tambahnya.
Meski begitu, dalam nota pembelaannya itu juga Gaga Muhammad merasa bahwa apa yang terjadi bukan sepenuhnya kesalahannya.
“Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Anna Edelenyi kelalaian saya sendiri, rasanya tidaklah arif dan bijaksana,” kata Gaga Muhammad dalam pembelaannya.
Gaga mengatakan bahwa mendiang Laura Anna juga ikut lalai dalam hal tersebut.
Pria 21 tahun ini berujar Laura Anna tidak akan mengalami luka yang sangat serius, jika mengenakan sabuk pengaman saat kecelakaan itu terjadi.
Gaga menyebut bahwa Laura Anna lalai lantaran enggan mengenakan sabuk pengaman dengan benar.
Ia menyebut Laura Anna tidak memakai sabuk pengaman.
“Pihak Laura Anna dalam musibah kecelakaan lalai dalam mengenakan sabuk pengaman. Sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman,” ujar Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad memberikan bukti bahwa ucapannya itu benar.
“Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang.
Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020,” terangnya.
Gaga mengaku sebelum kecelakaan terjadi dirinya telah mengingatkan Laura Anna untuk memakai sabun pengaman sebelum kecelakaan terjadi.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding
“Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mendengarkan,” ucapnya. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Terbukti-Lalai-Gaga-Muhammad-Divonis-46-Tahun-Penjara.jpg)