Kasus Korupsi Lampung Utara
Terdakwa Akbar Singgung ke Saksi soal Paket Proyek Milik Eks Wagub Lampung
Akbar menerangkan dirinya tidak pernah menerima fee 30 persen, seperti yang diungkapkan saksi Suhaimi."Berikutnya apakah terdakwa ada pertanyaan te
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
"Dia (Bachtiar Basri) dapat jatah dari Agung. Itu juga sudah terungkap di fakta persidangan Agung, kaitannya dengan Akbar kita pelajari lagi," kata Ikhsan.
Bahkan menurutnya, sejumlah barang bukti telah disita dari saksi Bachtiar Basri dalam perkara terdakwa Akbar.
Ikhsan menambahkan, Bachtiar Basri turut menerima jatah proyek dari terpidana Agung. "Total nya saya lupa, tapi yang jelas sudah ada pengembalian ke KPK sekitar Rp 500 juta," kata Iksan.
Sementara untuk menghadirkan saksi Nurdin Habim, Iksan tak menampik jika keterangan saksi diperlukan dalam persidangan selanjutnya.
"Iya, apakah sudah cukup untuk pembuktian Akbar nanti akan kita pelajari lagi. Kalau memang diperlukan, tentu jadi pertimbangan kami untuk menghadirkan dalam sidang," kata Ikhsan.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )