Berita Terkini Artis

Greta Irene Puas Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara: Terima Kasih Pak Hakim

Greta Irene puas dengan vonis Gaga Muhammad yang harus mendekam di penjara selama 4,5 tahun akibat kasus kecelakaan adiknya, Laura Anna.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @edlnlaura / @gagamuhammad
Instagram Gaga Muhammad (kiri), Laura Anna dan kakaknya, Greta Irene (kanan). Kakak Laura Anna, Greta Irene puas dengan vonis Gaga Muhammad yang harus mendekam di penjara selama 4,5 tahun atas kecelakaan lalu lintas adiknya. 

Padahal, wanita bernama lengkap Edelenyi Laura Anna tersebut mengalami kelumpuhan hingga tutup usia.

Bukan itu saja, pembelaan Gaga yang menyalahkan Laura Anna yang lalai karena tidak mengenakan sabuk pengaman juga menjadi alasan pemberat hukumannya.

Vonis tersebut juga sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menginginkan Gaga dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Meski telah ditetapkan bersalah, pihak Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fachri Bachmid mengaku akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

“Kemungkinan besar kita akan mengajukan banding, tapi waktu banding kami masih pertimbangkan dalam waktu tujuh hari setelah putusan ini, tapi besar kemungkinan kita akan banding,” ujar Fahmi Bachmid dikutip dari Tribun Kaltara, Rabu (19/1/2022).

Fachri merasa ada perbedaan pandangan antara pihaknya dengan majelis hakim terhadap dalil-dalil persidangan yang dianggap sebagai fakta.

“Ada persoalan beda persepsi, pandangan, pertimbangan. Majelis hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi padahal itu fakta-fakta persidangan, itu realita,” beber Fahmid.

Sedangkan untuk alasan detail terkait ketidakpuasannya dengan putusan hakim, kuasa hukum Gaga Muhammad ini akan memaparkannya pada saat pengajuan banding nanti.

“Apa yang menjadi alasan kami banding itu nanti saya sampaikan, yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan tentang kelalaian, ada dua kejadian. Kelalaian di tempat kecelakaan dan di rumah sakit,”  jelas pengacara Gaga Muhammad. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved