Berita Terkini Artis
Ibunda Gaga Muhammad Santai Anaknya Dipenjara 4,5 Tahun: Dia Masih Muda Kok
Janariyah, ibunda Gaga Muhammad santai tanggapi vonis anaknya yang harus mendekam di penjara selama 4,5 tahun atas kecelakaan lalu lintas Laura Anna.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Padahal, mantan pacarnya yang bernama lengkap Edelenyi Laura Anna tersebut mengalami kelumpuhan hingga tutup usia.
Bukan itu saja, pembelaan pihak Gaga yang menyalahkan Laura Anna yang lalai karena tidak mengenakan sabuk pengaman juga menjadi alasan pemberat hukumannya.
Vonis tersebut juga diketahui sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Meski telah ditetapkan bersalah, pihak Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fachri Bachmid mengaku akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
“Kemungkinan besar kita akan mengajukan banding, tapi waktu banding kami masih pertimbangkan dalam waktu tujuh hari setelah putusan ini, tapi besar kemungkinan kita akan banding,” ujar Fahmi Bachmid dikutip dari Tribun Kaltara, Rabu (19/1/2022).
Fachri merasa ada perbedaan pandangan antara pihaknya dengan majelis hakim terhadap dalil-dalil persidangan yang dianggap sebagai fakta.
“Ada persoalan beda persepsi, pandangan, pertimbangan. Majelis hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi padahal itu fakta-fakta persidangan, itu realita,” beber Fahmid.
Sedangkan untuk alasan detail terkait ketidakpuasannya dengan putusan hakim, kuasa hukum Gaga Muhammad ini akan memaparkannya pada saat pengajuan banding nanti.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding
“Apa yang menjadi alasan kami banding itu nanti saya sampaikan, yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan tentang kelalaian, ada dua kejadian. Kelalaian di tempat kecelakaan dan di rumah sakit,” jelas kuasa hukum Gaga Muhammad. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )