Berita Terkini Artis

Nasib Selebgram Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Kini Malah Jadi Tersangka

Nasib selebgram Ayu Thalia setelah laporkan anak Ahok ke polisi kini malah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kolase Tribunlampung.co.id / Instagram @nachoseann @thata_anma
Ilustrasi. Nasib selebgram sekaligus bintang sinetron Ayu Thalia setelah laporkan anak Ahok ke polisi kini malah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama. 

"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," lanjutnya.

Dwi Prasetyo Wibowo pun mengatakan bahwa Ayu Thalia terjerat pasal pasal 310 & 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tutupnya.

Seperti diketahui, belakangan ini terjadi perseteruan antara putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia.

Semua itu bermula saat Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindakan penganiayaan.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok terhadap Ayu Thalia

Saat jumpa pers, Ayu Thalia mengaku didorong dari mobil oleh putra Ahok itu setelah keduanya terlibat pertengkaran di mobil.

Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021).

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kini, Ayu Thalia berstatus sebagai tersangka.

Anak Ahok Ingin Buktikan Tak Pernah Aniaya Ayu Thalia

Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ingin buktikan dirinya tak menganiaya Selebgram Ayu Thalia.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas.

Selebgram Ayu Thalia kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tampaknya, Nicholas Sean ingin meneruskan laporannya terhadap Ayu Thalia, hingga ke pengadilan.

Itu dilakukanuntuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved