Berita Terkini Artis
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok terhadap Ayu Thalia
Update kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia atau Thata Anma.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Update kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ayu Thalia atau Thata Anma.
Terkini, Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Kasus yang viral itu diketahui melibatkan seorang sales girl showroom mobil mewah bernama Thata Anma itu terjadi di Kawasan Pluit pada September 2021 lalu.
Mengetahui informasi itu, Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy berharap dihentikannya penyelidikan kasus itu tak berdampak pada laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia atau Thata Anma segera diselidiki.
“Ya kami sudah tahu informasi itu. Jadi kami berharap mudah-mudahan laporan kami segera diproses untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu terhadap Sean. Ayu Thalia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” kata Ramzy kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Ayu Thalia Berseteru dengan Nicholas Sean, Minta Polisi Jangan Lihat Anak Siapa
Ramzy menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti telah disampaikan pihaknya kepada penyidik. Oleh sebab itu, Ramzy berharap kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya segera dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
“Meski kasus dugaan penganiayaan ditutup, sejauh ini belum ada permintaan maaf dari yang bersangkutan kepada Sean. Jadi kami akan dorong agar proses hukumnya supaya bisa dilanjutkan,” tegas Ramzy.
Ramzy menyatakan, pihaknya tidak merespons khusus terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh Sean.
Namun, menurut Ramzy, ayah Sean, Ahok berharap kasusnya dapat diselesaikan pihak kepolisian.
“Kalau respons khusus terkait ini tidak ada dari beliau (Ahok). Namun, saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang ‘jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada'. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Beliau tetap berharap kasusnya bisa selesai,” tutup Ramzy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/ Gusti Amalia)