Bandar Lampung
Sales di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Uangnya untuk Judi Online
Sales makanan ringan ini sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, harus berurusan dengan aparat Polsek Kedaton.
Sales makanan ringan ini sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) lalu.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menjelaskan, Firdaus sengaja membuat laporan palsu karena butuh uang untuk main judi online bola.
"Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan sepulang dari kantornya mengaku dibegal. Ia berpura-pura diadang oleh dua orang dengan menggunakan senjata api. Uang Rp 3,7 juta raib dirampas dari dalam tas," kata Atang, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Bikin Laporan Palsu, Driver Ojol di Bandar Lampung Mengaku Dibegal Penumpangnya
Mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar.
Di lokasi kejadian, polisi curiga dengan keterangan sales yang berubah-ubah.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi pembegalan seperti yang dilaporkan Firdaus.
Setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku peristiwa pembegalan itu hanyalah rekayasa belaka.
Baca juga: Karyawati Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, MK Mengaku Baru Kenal Fitri Lewat Facebook
Sales itu nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
Meski demikian, ia harus mempertanggungjawabkannya.
Ia bakal dijerat pasal 220 dan pasal 266 tentang laporan palsu.
Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.
Firdaus mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.
"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata Firdaus.