Laporan Palsu di Bandar Lampung
Bikin Laporan Palsu, Driver Ojol di Bandar Lampung Mengaku Dibegal Penumpangnya
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, laporan tersebut dibuat tersangka seminggu setelah mengaku mengalami penodongan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dani Sanjaya (22), warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, mengaku dibegal penumpangnya.
Namun, ternyata driver ojek online ini membuat laporan palsu seolah menjadi korban pembegalan.
Laporan palsu tersebut bernomor registrasi LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, laporan tersebut dibuat tersangka seminggu setelah mengaku mengalami penodongan.
Baca juga: BREAKING NEWS Mengaku Dibegal, Driver Ojol di Bandar Lampung Diciduk Polisi
"Seolah kejadiannya sudah lama, dan baru dilaporkan tersangka 27 Juli 2021," kata Resky, Jumat (30/7/2021).
Dalam laporannya, Dani mengaku ditodong senjata tajam oleh penumpangnya sendiri.
Dani menyatakan, penodongan tersebut dialami saat hendak mengantar penumpang.
"Dia melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TKP-nya saat antar penumpang di sekitar wilayah (Taman) Makam Pahlawan," kata Resky.
Tersangka melaporkan dari peristiwa tersebut menyebabkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BE 2961 AEN warna putih.
"Melapor ke SPKT kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban penodongan oleh penumpangnya sendiri," kata Resky.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )