Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat Pasang 4 Titik Scan Kode QR Aplikasi PeduliLindungi

Pemkab Lampung Barat memperketat upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Diskominfo Lampung Barat
Scan kode QR Aplikasi PeduliLindungi Kantor Bupati Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Pemkab Lampung Barat memperketat upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini lataran berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 4 tahun 2022, status Kabupaten Lampung Barat naik menjadi PPKM Level 2.

Satu di antara upayanya yakni dengan memasang Scan Kode QR (Quick Response) atau Respon Cepat Aplikasi PeduliLindungi di empat titik.

Informasi tersebut berasal dari keterangan Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Munandar

"Scan QR Aplikasi PeduliLindungi ini telah terpasang di empat titik di lingkungan Pemkab Lampung Barat, yaitu di pintu masuk ruang kerja bupati, pintu masuk ruang kerja wakil bupati, Aula Kagungan, dan di Ruang Rapat Pesagi," sebut Munandar, Sabtu (21/1/2022).

"Sehingga bagi seluruh pengunjung, sebelum masuk diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang sudah mulai berlaku sejak Kamis (20/1/2021)," sambungnya.

Munandar menjelaskan, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran covid-19.

"Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi," ungkap dia.

"Tujuan kita untuk pengecekan pengendalian covid-19," imbuhnya.

Ke depan, Munandar menuturkan, secara bertahap pihaknya akan menambah pemasangan aplikasi tersebut di tempat-tempat umum yang dinilainya strategis.

Baca juga: Longsor di Lampung Barat Sempat Lumpuhkan Jalinbar, Material Tanah Tutup Badan Jalan

"Ke depan, akan kita tambah untuk tempat startegis lainnya, di kantor-kantor OPD, pelaku usaha, tempat wisata, dan lain sebagainya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved