Berita Terkini Artis
Artis Lawas Lydia Kandou Kaget Anaknya Ikuti Jejaknya, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Bercerai
Bak tersambar petir, artis lawas Lydia Kandou ngaku kaget tahu anaknya Kenang Mirdad bersama Tyna Kanna bercerai.
Sebelum gugatan itu dilayangkan, isu miring telah berembus kuat. Disebutkan bahwa Tyna berselingkuh dari Kenang Mirdad dengan rekan komunitasnya.
Bahkan dalam isu miring tersebut, sang beauty influencer itu dikabarkan tepergok sang suami berciuman dengan pria lain di tempat umum.
Namun dalam persidangan, S Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna Kanna mengatakan tak ada bukti yang mengatakan kliennya itu berselingkuh.
"Dalam persidangan sama sekali tidak ada bukti kalau Tyna itu selingkuh," kata S Yanti Nurdin.
Cerai dari Jamal Mirdad
Sama seperti Kenang Mirdad, kegagalan dalam berumah tangga juga sebelumnya pernah dirasakan oleh Lydia Kandou. Pernikahannya selama 27 tahun itu dengan Jamal Mirdad harus kandas pada 2013 silam.
Bahkan, keretakan tersebut sudah lama dirasakan sejak delapan tahun terakhir. Sayangnya, Lydia Kandou tak pernah secara terbuka membongkar alasan gugatan cerainya terhadap sang mantan suami.
Saat itu dirinya hanya mengaku tak lagi cocok dengan Jamal.
Namun dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terungkap apa saja yang membuat ibu empat orang anak itu ingin berpisah dari Jamal.
Di antaranya terjadi cekcok besar di tahun 1997 dan komunikasi di antara mereka yang buruk.
"Kedua belah pihak tidak pernah berkomunikasi dengan baik dan sudah tidak harmonis sejak delapan tahun terakhir," ucap hakim saat membacakan amar putusan, dilansir dari Nova Grid id, Kamis (4/7/2013).
Menurut kuasa hukum Lydia, Eleonora Moiug, SH amar yang dibacakan hakim itu merupakan hasil dari keterangan saksi-saksi yang mereka ajukan pada sidang-sidang sebelumnya.
"Yang tadi dibacakan keterangan saksi, juga berdasarkan apa yang memang sudah didengarkan," kata Eleonora.
Rumah tangga Lydia dan Jamal akhirnya diputuskan untuk resmi bercerai. Hakim membacakan putusan itu tanpa kehadiran Jamal maupun kuasa hukumnya di ruang sidang.
