Lampung Barat
Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Penjual di Lampung Barat: Sesuaikan Modal
Keputusan pemerintah menetapkan Harga Minyak Goreng berbagai kemasan menjadi Rp 14 ribu per liter, membuat pemilik toko di Lampung Barat merasa rugi.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Keputusan pemerintah menetapkan Harga Minyak Goreng berbagai kemasan menjadi Rp 14 ribu per liter, membuat pemilik toko di Lampung Barat merasa dirugikan.
Sebab, kebijakan yang dicanangkan akan berjalan selama enam bulan ke depan itu membuatnya merugi.
Contohnya adalah Andi Bahtera sebagai pemilik Toko Mitra Utama yang berlokasi di Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat.
"Kami akan tetap menjual minyak goreng dengan harga Rp 20 ribu untuk yang satu liter selama stok lama masih ada," ujar Andi, Sabtu (22/1/2022).
Ia menegaskan, dirinya tidak akan menurunkan harga sebelum stok minyak goreng di gudangnya habis.
Baca juga: Pemkab Lampung Barat Pasang 4 Titik Scan Kode QR Aplikasi PeduliLindungi
Lantaran, saat ia membeli pasokan minyak goreng tersebut, harga masih di atas Rp 14 ribu.
"Sekalipun pemerintah memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk habiskan stok, kalau belum habis, ya gak saya turunin," ujar dia.
"Kita jualan bukan mengikuti pemerintah, tapi menyesuaikan dengan modal," tambah Andi.
Andi menyampaikan, biasanya ia memesan 500 dus minyak goreng dalam sekali pemesanan.
"Saat ini, stok minyak goreng di dalam gudang ada seratusan lebih," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Keluhkan Lambannya Penanganan Longsor di Lampung Barat
Lantas, ia mempertanyakan, bagaimana caranya menghabiskan stok minyak goreng di gudangnya itu dalam satu pekan.
"Jangankan untuk menghabiskan stok, sekarang aja sudah mulai tidak laku," kata Andi.
"Karena di minimarket harga minyak sudah turun Rp 14 ribu untuk ukuran 1 liter," imbuhnya.
Andi melanjutkan, menurunkan harga minyak goreng hingga Rp 14 ribu per liter di tokonya merupakan hal yang mustahil dilakukan dirinya.
"Karena kita bisa mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,6 juta. Stok kita kan saat ini masih ada seratusan dus," terangnya.
Ia menyarankan, jika pemerintah ingin memberlakukan kebijakan tersebut, sebaiknya ada juga kebijakan khusus untuk toko-toko tradisional agar tidak mengalami kerugian.
"Misalnya saja kerugian yang dialami diganti atau stok yang tersisa dibeli oleh pemerintah," ujarnya.
"Ini kan turunnya harga minyak goreng dipaksakan," tambah dia.
Sebenarnya, Andi mengaku, dirinya menyetujui kebijakan satu harga yang diberlakukan pemerintah itu.
"Kami setuju dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, tapi semestinya tokoh-tokoh kecil diberikan waktu untuk menghabiskan stok lama terlebih dahulu baru kebijakan tersebut diterapkan," jelasnya.
"Kalau ini kan kita diberikan tenggat waktu satu minggu untuk menghabiskan stok, tetapi barang tersebut sudah dioperasipasarkan," lanjut dia.
Hal itu lantas, diakuinya, menyebabkan minyak goreng yang dijual di tokonya tidak laku.
"Kami juga tidak menghalangi operasi pasar tersebut, tetapi jika diminta untuk menurunkan harga, kami gak bisa," tegas Andi.
"Ini sudah tidak adil dan tidak beradab dong," tambahnya.
Terkait hal tersebut, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat beralasan, toko-toko tradisional dapat melakukan koordinasi dengan perusahaan distributor.
Dengan berkoordinasi, diharapkan perusahaan distributor dapat memberikan kebijakan khusus bagi toko-toko kecil.
"Koordinasi ke perusahaan distributor itu rumit. Gak semua toko berhubungan langsung dengan distributor. Bisa jadi dari kanvas-kanvas," jelasnya.
Ia berharap, pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus kepada para pemilik toko kecil seperti dirinya.
"Selisih harga kami beli minyak goreng dengan harga jual minyak goreng yang diminta pemerintah sebesar Rp 11 ribu," terangnya.
"Masa kami harus menanggung kerugian Rp 11 ribu per kemasan? Jelas kami tidak mau," pungkas Andi.
Sementara itu, seorang pemilik warung di Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat bernama Ana memberikan komentar senada dengan Andi Bahtera.
"Gimana kita mau jual Rp 14 ribu, waktu beli itu kan harga masih tinggi," ujar Ana.
"Kalo dijual jatah segitu, ya kemungkinan akan rugi," tambah dia.
Kemudian, Ana menerangkan kerugiannya dengan menyampaikan perhitungan secara matematis.
"Satu dus itu kan 12 bungkus minyak goreng ukuran seliter harganya Rp 220 ribu. Kita biasa beli 6, harganya Rp 110 ribu," terang dia.
"Kalau kita jual per bungkusnya Rp 14 ribu, pastinya kita rugi," sambungnya.
Ia mengaku, sudah mendengar kebijakan dari pemerintah pusat mengenai minyak goreng di satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter.
"Memang saya dengar kalau harga minyak goreng di Indomaret dan Alfamart turun," ungkapnya.
Baca juga: Resmikan Guest House, Kapolres Lampung Barat: ke Depan Akan Disewakan untuk Umum
"Tapi kita tetap menjualnya Rp 20 ribu per liter," tandas Ana.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )