Bandar Lampung

Polisi Sebut Lakalantas Jalinbar Lampung karena Faktor Manusia

Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tingginya angka kecelakaan khususnya di Jalan lintas provinsi karena faktor manusia

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
tribun lampung / muhammad joviter
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tinggi nya angka kecelakaan khususnya di Jalan lintas Provinsi karena faktor manusia. 

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di Way Gelang, Kota Agung Barat, Minggu (23/1/2022) memakan korban jiwa.

Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, setelah kecelakaan yang melibatkan pikup Mitsubishi L300 dengan sepeda motor.


Kecelakaan lalulintas di jalan lintas sudah sering terjadi dan kerap memakan korban jiwa.


Lalu, bagaimana dengan analisis aparat kepolisian mengenai penyebab kecelakaan yang kerap terjadi di Jalan Lintas.


Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tingginya angka kecelakaan khususnya di Jalan lintas provinsi karena faktor manusia.


Menurutnya, kesalahan dari manusia atau pengendara masih menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.


"Sering pengendara tidak konsentrasi mengemudikan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat," kata Romdhon.


Romdhon menjelaskan, kurang konsentrasi saat berkendara juga dipengaruhi banyak hal.


Salah satunya karena kondisi si pengendara, mengemudi dalam keadaan kantuk.

Baca juga: Tak Hanya karena Lakalantas di Gedong Tataan, Genangan Air Juga Menyebabkan Macet di Jalinbar


"Karena kurang konsentrasi sehingga tidak menyadari, laju kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi," kata Romdhon.


Untuk itu pihaknya berharap pengemudi memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima saat mengendarai kendaraan.


"Jangan memaksakan diri, kalau memang sudah terasa kantuk sebaiknya istirahat," kata Romdhon.


Diluar faktor manusia, Romdhon juga menyebutkan sarana dan prasarana pendukung jalan.


Antara lain, kondisi aspal yang rusak atau bergelombang. Serta minimnya alat penerangan di sekitar jalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved