Berita Terkini Artis

Terungkap Kondisi Ayu Thalia setelah Jadi Tersangka setelah Kasuskan Anak Ahok

Kondisi terkini Ayu Thalia setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. 

Kolase Instagram/@nachoseann/@thata_anma
Ayu Thalia setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kondisi terkini Ayu Thalia setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Sean Purnama. 

Ayu Thalia yang awalnya melaporkan Sean atas kasus kekerasan kini resmi berstatus tersangka setelah dilaporkan balik Nicholas Sean atas kasus pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara, mengungkap kondisi terkini kliennya setelah jadi tersangka.

Fredy mengatakan, Ayu Thalia dalam kondisi sedih dan syok dengan status yang diumumkan polisi.

"Ya kaget, sedih itu pastilah," kata Fredy, dilansir Tribun Lampung dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 23 Januari 2022.

Baca juga: Reaksi Anak Ahok saat Tahu Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka

"Ya karena kasusnya naik dari lidik, menjadi sidik trus menjadi tersangka ya pastinya kaget. Siapa sih yang nggak kaget dijadikan tersangka," imbuhnya.

Meski begitu, Fredy memastikan Ayu Thalia siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Saya yakin mbak Tata siaplah sebagai warga negara yang baik, pastinya dia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucap Fredy.

Sementara itu, setelah ditetapkan jadi tersangka, pihak Ayu Thalia mengaku belum berkomunikasi dengan Nicholas Sean.

Fredy menyebut pihak Ayu Thalia tak menutup kemungkinan untuk mengajak Sean berdamai.

Baca juga: Profil Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik Putra Ahok

"Belum ya untuk sementara ini. Kita tidak menutup kemungkinan kalau ada jalan damai kan lebih baik," ujarnya.

Rencananya, ia akan mengusulkan damai dengan Sean dalam waktu dekat.

"Untuk sementara sih mungkin rencananya sih ya kalau memang ada jalan damai kenapa harus berperang. Tidak menutup kemungkinanlah (damai), kan damai itu indah," pungkas Fredy.

Laporkan anak Ahok, kini jadi tersangka pencemaran

Nasib selebgram sekaligus bintang sinetron Ayu Thalia setelah laporkan anak Ahok ke polisi kini malah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama.

Perseteruan Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama sempat membuat heboh publik karena melibatkan nama besar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ayu Thalia yang akrab disapa Thata Anma merasa dianiaya oleh Nicholas Sean saat mereka bertemu di sebuah showroom mobil, kawasan Pluit, Jakarta Utara tak lama setelah Nicholas Sean menanyakan perihal jalinan hubungan asmara mereka.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia pada (31/8/2021).

Lebih lanjut dikatakan Ayu, anak sulung Ahok itu melakukan penganiayaan lantaran sakit hati.

Baca juga: Anak Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Wanita, Polisi: Saya Gak Tahu Anak Siapa

Setelah Sean mengatakan tak ingin menemui Ayu Thalia, lantas ia mendorong kekasihnya itu dari mobil hingga terjatuh.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," sambungnya.

Pasca kejadian berlangsung, bintang sinetron itu kemudian menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tambah Ayu Thalia.

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Polres Metro Jakarta Utara pun sudah mengirimkan surat panggilan untuk Ayu Thalia.

Status tersangka yang disandang Ayu Thalia dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

"Oh iya bener, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi awak media Rabu (19/1/2022).

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pada hari Kamis, (20/1/2022) besok.

Baca juga: Anak Ahok Ingin Buktikan Tak Pernah Aniaya Ayu Thalia

"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," lanjutnya.

Dwi Prasetyo Wibowo pun mengatakan bahwa Ayu Thalia terjerat pasal pasal 310 & 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tutupnya.

Seperti diketahui, belakangan ini terjadi perseteruan antara putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia.

Semua itu bermula saat Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindakan penganiayaan.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok terhadap Ayu Thalia

Saat jumpa pers, Ayu Thalia mengaku didorong dari mobil oleh putra Ahok itu setelah keduanya terlibat pertengkaran di mobil.

Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021).

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kini, Ayu Thalia berstatus sebagai tersangka.

Anak Ahok Ingin Buktikan Tak Pernah Aniaya Ayu Thalia

Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ingin buktikan dirinya tak menganiaya Selebgram Ayu Thalia.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas.

Selebgram Ayu Thalia kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tampaknya, Nicholas Sean ingin meneruskan laporannya terhadap Ayu Thalia, hingga ke pengadilan.

Itu dilakukanuntuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, memastikan kliennya belum membicarakan soal rencana perdamaian dengan Ayu Thalia.

"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).

"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.

Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

"Oh iya benar (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tambahnya.

Rencananya Ayu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) besok.

"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," kata Dwi Prasetyo. (Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di style.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved