Pembobolan Kotak Amal di Pringsewu
BREAKING NEWS Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal Masjid di Pringsewu
Warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus itu diamankan karena membobol kotak amal masjid di sejumlah wilayah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petualangan GWN (45) alias Minggu berakhir di balik jeruji besi Polsek Pringsewu Kota.
Warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus itu diamankan karena membobol kotak amal masjid di sejumlah wilayah.
Menurut polisi, GWN juga membobol kotak amal di Masjid Al Basyar, Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 14 Januari 2022 lalu.
Aksi pelaku sempat terekam closed circuit television (CCTV) dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Densus Geledah Yayasan di Pringsewu Lampung, Amankan Ratusan Kotak Amal, Mobil dan Komputer
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di wilayah Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Pencurian kotak amal terjadi di Masjid Al-Basyar, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022 dini hari.
Pelaku seorang diri secara leluasa merusak kotak amal dengan pengamanan ekstra di dalam Masjid Al-Basyar itu.
Kotak amal terbuat dengan pelat besi, dengan tiga gembok dan dirantai di pilar masjid.
Junaidi (47), bendahara Masjid Al-Basyar, mengungkapkan, aksi pencurian itu terekam CCTV.
Baca juga: Densus 88 Sita Mobil Diduga untuk Distribusikan Ratusan Kotak Amal di Lampung
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 hingga 02.00 WIB.
Pelaku terlihat leluasa berada di dalam masjid tersebut.
Pelaku diperkirakan merusak pelat besi ini dengan gunting khusus.
Gunting tersebut tertinggal di masjid.
Setelah berhasil membobol kotak amal, pelaku megambil uangnya dan kabur.
"Nilai kerugiannya kisaran Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta," kata Junaidi.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )