Tulangbawang

Kanal di Kawasan Pertambakan Dipasena Tulangbawang Akan Dikelola Pemerintah Pusat

Saluran air atau kanal yang mengelilingi kawasan pertambakan Dipasena di Kecamatan Rawajitu Timur pengelolaannya bakal beralih ke Pemerintah.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Tim Kementerian PUPR meninjau kanal di kawasan pertambakan Dipasena yang pengelolaannya akan diserahkan ke pemerintah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Saluran air atau kanal yang mengelilingi kawasan pertambakan Dipasena di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulangbawang pengelolaannya bakal beralih ke Pemerintah.

PT Central Proteina Prima (PT CPP) akan menyerahkan pengelolaan kanal yang menjadi bagian aset perusahaan kepada pemerintah.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN), Kementerian PUPR, Darwanto, mengutarakan, kanal-kanal di pertambakan Dipasena yang statusnya Hak Guna Usaha (HGU) saat ini dalam proses dihibahkan oleh PT CPP kepada pemerintah. 

"Selanjutnya di kemudian hari akan dikelola oleh kementerian PUPR," terang Darwanto, Senin (24/01/2022).

Pihak Kementerian PUPR bersama pihak terkait lainnya sudah meninjau lapangan terkait alih lahan kanal di pertambakan Dipasena milik PT CPP ini, Sabtu (22/01/2022) kemarin.

Disamping Team dari PUPR, ikut serta mendampingi pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Darwanto menuturkan, peninjauan itu untuk memenuhi proses pengajuan pengalihan aset kanal tambak Dipasena yang disampaikan Kemenko Marves kepada kementerian PUPR.

Terkait hal itu, Darwanto menuturkan, Kementerian PUPR perlu memperoleh informasi dan fakta lapangan atas kepemilikan dan penguasaan aset yang akan dialihkan kepada pemerintah.

"Kami perlu mengadakan tinjauan untuk melihat langsung kondisi dan fakta lapangan dengan berkomunikasi dengan petambak. Serta melakukan diskusi terkait status kepemilikan lahan sebelum diambil langkah-langkah tindak lanjut," papar Darwanto.

Setelah selesai mengadakan peninjauan ke area pertambakan, Darwanto mengadakan diskusi dengan P3UW Lampung yang juga dihadiri oleh perwakilan dari PT CPP dan Camat Rawajitu Timur.

Baca juga: Eks Mapolres Tulangbawang Barat Bakal Jadi Kantor Kejari

Dalam diskusi tersebut, Darwanto meminta pihak PT CPP untuk segera melengkapi dokumen pendukung terkait alih lahan kanal pertambakan Dipasena ini.

Menjawab apa yang disampaikan tersebut, Sartoni mewakili  manajemen PT CPP  mengatakan bahwa, pihaknya akan segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimaksud.

"Dokumen pendukung yang diminta akan segera kami siapkan, untuk percepatan alih lahan, karena ini demi kepentingan masyarakat. Mohon diverifikasi apa-apa saja yang kurang, dalam hal ini tentunya kami akan berkomunikasi lebih lanjut," kata Sartoni.

Sementara itu Ketua P3UW Lampung, Suratman, menyampaikan bahwa P3UW Lampung siap mendukung sepenuhnya terkait percepatan alih lahan kanal tersebut.

"Kami juga akan menjaga situasi disini tetap kondusif, sehingga kami pastikan semuanya akan berjalan lancar. Agar pemerintah bisa ikut berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur pertambakan Dipasena," ungkap Suratman.

"Dalam hal ini perbaikan kanal-kanal Outlet dan kanal-kanal inlet, yang selama ini terkendala oleh status HGU lahan," sambungnya.

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved