Pembobolan Kotak Amal di Pringsewu
Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Pringsewu Ternyata Residivis
Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2013.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku pembobolan kotak amal di Pringsewu yang terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial merupakan seorang residivis.
Pelaku berinisial GWN (45) alias Minggu, warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2013," ujar Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin, 24 Januari 2022.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal Masjid di Pringsewu
Ia pun harus merasakan kembali pengabnya sel tahanan Polsek Pringsewu Kota.
Pelaku diduga telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
5 Masjid Jadi Sasaran
GWN ternyata sudah sering membobol kotak amal masjid.
Baca juga: Viral Pencuri Kotak Amal Tinggalkan Surat Setelah Beraksi, Apa Isinya?
AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, dari hasil pendalaman petugas, pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian kotak amal.
Seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Rinciannya, Masjid Al-Basyar Sumber Agung, Masjid Al-Huda Sumber Agung, Masjid Roudhatul Jannah Ambarawa, Musala Asyarif Ambarawa, dan Musala Kiblatul Mujahid Ambarawa.
"Pelaku sudah melakukan aksinya di lima TKP. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada TKP-TKP lain. Penyidik masih fokus mengembangkannya," kata Rio.
Pelaku pencurian kotak amal masjid diringkus petugas Polsek Pringsewu Kota ketika akan beraksi kembali.
"Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat sedang melakukan 'survei' di salah satu masjid wilayah Kecamatan Pagelaran," ujar Rio.
Ditambahkan Rio, masjid itu tampaknya akan menjadi target pembobolan berikutnya.
Tersangka diduga telah melakukan serangkaian pembobolan kotak amal di sejumlah masjid dan musala yang ada wilayah Kabupaten Pringsewu.
Salah satunya yakni Masjid Al-Basyar, Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, pada 14 Januari 2022.
Petualangan GWN berakhir di balik jeruji besi Polsek Pringsewu Kota.
Ia diamankan karena membobol kotak amal masjid di sejumlah wilayah.
Menurut polisi, GWN juga membobol kotak amal di Masjid Al-Basyar, Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 14 Januari 2022 lalu.
Aksi pelaku sempat terekam closed circuit television (CCTV) dan menjadi viral di media sosial.
AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di wilayah Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Pencurian kotak amal terjadi di Masjid Al-Basyar, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022 dini hari.
Pelaku seorang diri secara leluasa merusak kotak amal dengan pengamanan ekstra di dalam Masjid Al-Basyar itu.
Kotak amal terbuat dengan pelat besi, dengan tiga gembok dan dirantai di pilar masjid.
Junaidi (47), bendahara Masjid Al-Basyar, mengungkapkan, aksi pencurian itu terekam CCTV.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 hingga 02.00 WIB.
Pelaku terlihat leluasa berada di dalam masjid tersebut.
Pelaku diperkirakan merusak pelat besi ini dengan gunting khusus.
Gunting tersebut tertinggal di masjid.
Setelah berhasil membobol kotak amal, pelaku megambil uangnya dan kabur.
"Nilai kerugiannya kisaran Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta," kata Junaidi.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )