Kasus Korupsi di Lampung Utara

Mantan Wagub Lampung Bachtiar Mengaku Terima Rp 500 Juta, Sebut Uang sebagai Hadiah Dukung Agung

Mantan Wagub Lampung Bachtiar Basri mengaku telah menerima uang Rp 500 juta dari Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tanjungkarang, Senin (24/1/2021). Mantan Wagub Lampung Bachtiar mengaku terima Rp 500 Juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri mengaku telah menerima uang sebanyak Rp 500 juta, dari Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara.

Bachtiar menyebut uang tersebut merupakan hadiah karena telah mendukung pencalonan Agung sebagai bupati.

Hal tersebut diungkapkan Bachtiar saat bersaksi, dalam sidang perkara gratifikasi Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022).

Akbar merupakan adik kandung Agung Ilmu.

Dalam sidang sebelumnya, 19 Januari 2022, Akbar sempat menyebut nama Bachtiar.

Akbar saat itu menanyakan kepada seorang saksi yang hadir dalam sidang, apakah mengerjakan proyek yang didapat Bachtiar Basri dan saksi menjawab jika tidak mengerjakannya.

Lebih lanjut dalam sidang kemarin, Bachtiar mengatakan jika uang tersebut tidak diterimanya secara tunai.

"Itu dalam bentuk pembayaran rumah untuk anak saya," kata Bachtiar saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Ia pun mengatakan jika uang pembayaran rumah tersebut merupakan sebuah hadiah dari Agung.

"Dugaan saya, itu bentuk hadiah. Bukan sebagai fee proyek. Karena kita memang sama-sama dekat," kata dia.

Baca juga: 2 Jurnalis Dilarang Satpam Liputan di BPN Bandar Lampung

Namun terus Bachtiar, uang tersebut sudah dikembalikan ke negara. Uang dikembali dalam dua kali pembayaran. Pertama, Rp 300 juta dan kedua Rp 200 juta.

Bachtiar juga mengatakan, pasca kemenangan Agung 2014 lalu, ia tidak pernah lagi membahas perihal proyek-proyek dan fee-nya.

Proyek Rp 10 M

Dalam sidang ini, Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apakah Bachtiar mengenal seorang dengan etnis Tionghoa.

Bachtiar pun menjawab jika orang yang dimaksud jaksa adalah pengusaha.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved