TOPIK
Kasus Korupsi di Lampung Utara
-
Ia meminta Kejaksaan Agung untuk merespons kasus tersebut sebagaimana intisari dari restorative justice.
-
Majelis hakim Hendro Wicaksono meminta dalam waktu sepekan ini, baik jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum.
-
Di luar jalur persidangan, Ginda juga mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kejaksaan Agung untuk mengajukan permohonan restorative justice.
-
Majelis hakim menolak eksepsi Abdurahman dan Ismirham dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (16/11/2023).
-
Majelis hakim juga menolak eksepsi Kepala Bidang Dinas PMD Lampung Utara Ismirham Adi Saputra.
-
Sebagai terdakwa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara Abdurahman dan Kepala Bidang Dinas PMD Ismirham Adi Saputra.
-
Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara tidak hanya menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).
-
Dia tidak mengetahui jika sedang ada penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam. Ia kaget ketika melihat banyak jurnalis di depan kantor kelurahan.
-
Penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam dilakukan oleh petugas Unit Tipikor Polres Lampung Utara terkait anggaran tahun 2022.
-
Pengumpulan bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi honor ketua RT di Kelurahan Kota Alam tahun 2022.
-
Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara itu.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya mengeksekusi terpidana kasus gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara,
-
Efianto menyebutkan, terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
-
Sopian Sitepu, selaku penasehat hukum Akbar Tandaniria Mangkunegara atau adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara membacakan pledoi.
-
Terdakwa perkara gratifikasi di Dinas PUPR Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, mengaku menyesal dengan perbuatannya.
-
Akbar Tandaniria Mangkunegara mengikuti sidang lanjutan perkara gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara
-
Ketua Majelis Hakim, Efianto yang memimpin sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (2/3/2022) menanyakan kepada terdakwa perihal keluarga.
-
Akbar Tandaniria Mangkunegara mengakui pernah memberikan bantuan dana untuk kakaknya, Agung Ilmu Mangkunegara maju Pemilihan Bupati
-
Bachtiar Basri mengakui menerima jatah proyek dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
-
Akbar mengungkapkan alasan terpidana mantan Bupati Lampura sekaligus kakak kandungnya, Agung Ilmu Mangkunegara menunjuknya sebagai orang kepercayaan.
-
Sidang perkara gratifikasi di Dinas PUPR Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara kembali berlanjut.
-
Hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, dibelikan aset tanah di wilayah Bandar Lampung
-
Rekanan kontraktor yang hadir sebagai saksi sidang terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara mengakui memberi fee setiap menerima paket pekerjaan
-
Bupati Lampung Utara non aktif, Agung Ilmu Mangkunegara bersaksi dalam sidang lanjutan perkara grafitikasi fee proyek di Lampung Utara.
-
JPU KPK hadirkan Agung Ilmu Mangkunegara sebagai saksi dalam sidang sidang kasus gratifikasi fee proyek di Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandani
-
Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memberikan keterangan saksi secara virtual terhadap terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
-
Terpidana Agung Ilmu Mangkunegara menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi proyek Dinas PUPR Lampura, atas terdakwa Akbar Tandaniria.
-
Sidang perkara gratifikasi fee proyek di Dinas Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara kembali berlanjut.
-
Kuasa hukum terdakwa, Firdaus Barus, menyatakan, total uang yang sudah dititipkan ke KPK senilai Rp 1,7 miliar.
-
Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lampung Utara, Karnadi, mengungkapkan, jika nama-nama pemenang lelang telah ditentukan.