Kasus Korupsi di Lampung Utara
Breaking News Kadis PMD Lampung Utara Jadi Terdakwa Dugaan Korupsi Bimtek
Sebagai terdakwa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara Abdurahman dan Kepala Bidang Dinas PMD Ismirham Adi Saputra.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung menggelar sidang dengan agenda putusan sela dalam kasus dugaan korupsi bimtek pratugas bagi kepala desa terpilih tahun anggaran 2022, Kamis (16/11/2023).
Sebagai terdakwa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara Abdurahman dan Kepala Bidang Dinas PMD Lampung Utara Ismirham Adi Saputra.
Dalam kasus tersebut, mereka diduga menerima dan memberikan gratifikasi.
Hal itu menjawab nota keberatan (eksepsi) yang mereka ajukan sebelumnya.
Eksepsi tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/11/2023) lalu.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sidang belum dimulai.
Namun, Abdurahman dan Ismirham Adi Saputra sudah hadir di gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Mereka tampak mengenakan kemeja putih plus rompi tahanan dan peci.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Dugaan Korupsi Bimtek di Lampung Utara, Arteria Dahlan Sebut Ada Oknum Jaksa dan Polisi Terima Duit |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Bimtek Lampung Utara Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 6 Saksi |
![]() |
---|
Eksepsi Ditolak, Kadis PMD Lampung Utara Ajukan Restorative Justice |
![]() |
---|
Ekspresi Datar Kadis PMD Lampung Utara Seusai Eksepsi Ditolak |
![]() |
---|
Eksepsi Kadis PMD Lampung Utara di Dugaan Korupsi Bimtek Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.