Kasus Korupsi di Lampung Utara

Breaking News Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara Geledah Kantor Kelurahan Kota Alam

Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara itu.

|
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Para Jurnalis di Lampung Utara mendokumentasikan penggeledahan yang dilakukan Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara dari luar kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Unit tindak pidana korupsi ( tipikor ), Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).

Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara itu.

Menurut pantauan Tribunlampung, anggota Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.

Tim melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di jalan Raden Intan, Kota Alam, Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Para jurnalis sibuk mendokumentasikan penggeledahan melalui jendela dan ventilasi.

Anggota polisi yang turun melakukan penggeledahan itu ada sekitar 8 orang. Mereka sudah berada di dalam kantor Kelurahan Kota Alam.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama sempat menginformasikan kepada awak media terkait kegiatan unit tipikor melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Kota Alam.

“Yang mau liput silahkan ke kelurahan kota Alam,” katanya dalam siaran WhatsAppnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved