Kasus Korupsi di Lampung Utara

Polres Lampung Utara Geledah 3 Tempat, Termasuk Rumah Lurah Kota Alam

Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara tidak hanya menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Anggota Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara tidak hanya menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).

Petugas juga menggeledah beberapa tempat.

“Kita ada beberapa tempat yang digeledah terkait kasus gaji RT tahun 2022,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.

Selain Kantor Kelurahan Kota Alam, polisi juga mendatang rumah Lurah Kota Alam.

“Ada tiga tempat yang digeledah,” ujar dia.

Di Kantor Kelurahan Kota Alam, pihaknya mengamankan barang-barang yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi gaji ketua RT tahun 2022.

Heri Suherman, Sekretaris Kelurahan Kota Alam, menjelaskan, polisi mengamankan dokumen dan komputer milik Kantor Kelurahan Kota Alam.

“Ada juga stempel yang diamankan oleh polisi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan terkait kasus dugaan korupsi honor ketua RT tahun 2022.

Diduga, honor tersebut dipakai oleh oknum tenaga kerja sukarela di kelurahan setempat.

Urung Urus KK

Warga terpaksa mengurungkan niat mengurus administrasi kependudukan karena Kantor Kelurahan Kota Alam digeledah.

Aparat anggota Satreskrim Polres Lampung Utara menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).

Warga yang datang ke Kantor Kelurahan Kota Alam pun kebingungan.

“Ada apa ini, Pak? Kok tutup pintunya,” ujar Supri, warga yang akan mengurus administrasi kependudukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved