Kasus Korupsi di Lampung Utara

Polres Lampung Utara Geledah 3 Tempat, Termasuk Rumah Lurah Kota Alam

Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara tidak hanya menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023). 

Ia datang bersama istri dan anaknya dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di depan kantor, ia melihat pintu kantor tertutup.

Dia tidak mengetahui jika sedang ada penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam.

Ia kaget ketika melihat banyak jurnalis di depan kantor kelurahan.

Ia juga tidak tahu jika di dalam ada anggota polisi.

Padahal, ia berencana mengurus kartu keluarga (KK).

Apalagi KK tersebut akan dipakai untuk mendaftar anak sekolah.

“Persiapan mau daftar sekolah anak saya. Jadi mau diurus buat KK dulu,” jelasnya.

Mengetahui ada penggeledahan, ia terpaksa pulang ke rumah.

Sekretaris Kelurahan Kota Alam Heri Suherman membenarkan polisi melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam.

“Iya tadi lakukan penggeledahan di beberapa ruangan,” katanya saat ditemui seusai penggeledahan, Senin (5/6/2023).

Penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam dilakukan oleh petugas Unit Tipikor Polres Lampung Utara terkait anggaran tahun 2022.

Pemeriksaan dilakukan guna memeriksa anggaran Kelurahan Kota Alam secara menyeluruh pada tahun 2022.

Ketika disinggung anggaran yang diperiksa oleh polisi, ia tidak mengetahui secara pasti anggaran apa yang sedang diselidiki.

“Karena saya baru di sini (Kelurahan Kota Alam) menjabat sebagai Seklur bulan Oktober 2022. Secara garis besar Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022. Saya kurang paham,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved