Kasus Korupsi di Lampung Utara

Polres Lampung Utara Geledah 3 Tempat, Termasuk Rumah Lurah Kota Alam

Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara tidak hanya menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023). 

Saat penggeledahan tadi, hanya dirinya yang mendampingi anggota tipikor yang melakukan penggeledahan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara beberapa waktu ini ada honor yang diperuntukkan oleh ketua RT yang digunakan secara pribadi oleh seorang pegawai honorer.

“TKS berinisial Yu yang memakainya,” kata dia.

Besaran dana yang dipakai oleh oknum honorer itu sebesar Rp 160 juta.

Penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Pengumpulan bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi honor ketua RT di Kelurahan Kota Alam tahun 2022.

“Kami mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Senin (5/6/2023).

Penggeledahan ini, lanjut Eko, merupakan rangkaian proses yang dilakukan oleh anggota Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara guna mengumpulkan alat bukti dan menentukan tersangka.

Ia mengatakan, untuk kasus ini, Unit Tipikor Polres Lampung Utara telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kita sudah tingkatkan dari lidik ke sidik tanggal 31 Mei 2023,” ujarnya.

Kasus dugaan penggelapan gaji ketua RT dan lingkungan di Kelurahan Kota Alam akhirnya dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Sejumlah pihak terkait telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Laporan mengenai persoalan itu sudah kami terima,” jelas Eko beberapa waktu lalu.

Adapun langkah yang akan dilakukan ialah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui mengenai aliran dana tersebut.

Saat ini penjadwalan pemanggilan itu sedang diproses.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved